Jakarta|(Persindependent.com), - BPOM RI menggerebek gudang kosmetik ilegal yang ada di Tangerang. Nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 27 miliar. Begini penampakannya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (5/6/2026).
Pihaknya menemukan kosmetik tanpa nomor izin edar dan tanpa dilengkapi dokumen importasi lengkap sebanyak 956 item atau 2.082.039 pcs.
Nilai keekoonimian dari produk tersebut ditaksir mencapai Rp 27,6 miliar.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan kosmetik ilegal tersebut masuk ke Indonesia lewat forwarder umum yang diduga melakukan praktik tak sesuai ketentuan.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses investigasi, produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi,” ungkap Taruna saat ditemui awak media di Tangerang, Jumat (5/6/2026).
BPOM telah menghentikan sementara kegiatan di gudang tersebut dan mengamankan seluruh produk kosmetik impor ilegal yang ditemukan.(Red/tim)







