Malang Kota | (Persindependent.com)"Maraknya Penyakit masyarakat (pekat) terkait judi sabung ayam semakin meresahkan masyarakat setempat khususnya di wilayah Kedung kandang Malang kota, tak ayal masyarakat yang ketempatan dengan keberadaan judi sabung ayam merasa tidak nyaman
“Faktanya selama ini arena judi sabung ayam, di desa kami belum lama di razia kembali dibuka, tentunya ini merupakan bagian dari kejahatan bisnis, yang perputaran uang per harinya pasti sangat tinggi,
namun kami tidak pernah capek meminta pihak Kepolisian untuk merazia lagi bila perlu pengelola dan pemainya ditangkap dan diproses secara hukum, karena selama ini tidak ada yang pernah ditangkap, hal inilah pemicu arena judi sabung ayam kembali buka, karena tidak ada efek jera,”terang yang warga lainya ke awak media.
Hingga berita ini terbit, awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak Polsek Kedung Kandang, Satreskrim Polres Malang Kota, namun adanya informasi dari masyarakat ini setidaknya sebagai laporan informasi ke pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan awal adanya tindakan pelanggaran Undang-Undang Pasal 303 KUHP seta Undang-undang No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, (Red)



