Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketegasan Dipertanyakan : Satpol PP Surabaya Diduga Abaikan Pembangunan di Atas Aset Kota



🪦< Independent Online >
Surabaya | Persindependent.com,– 21 November 2025 — Penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Warga menyoroti dugaan tebang pilih yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya dalam penertiban bangunan di kawasan Tambak Wedi Lama dan Tambak Wedi Baru Gang 12.

Lokasi yang sebelumnya telah dibongkar oleh Satpol PP, kini diketahui kembali didirikan bangunan oleh sejumlah warga. Namun, laporan masyarakat menyebut pihak Satpol PP bersama perangkat Kelurahan Tambak Wedi dan Kecamatan Kenjeran justru terlihat tidak bertindak meski pelanggaran diduga terjadi kembali.

Warga Beberkan Dugaan Ketidakadilan Penertiban

Seorang warga berinisial SM (41) mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan tindakan aparat.

“Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penertiban. Terkait tanah aset kota Surabaya di Tambak Wedi Lama dan Tambak Wedi Baru Gang 12, seperti tutup mata. Kalau memang mau bersihkan, lihat dulu secara menyeluruh seluruh wilayah Tambak Wedi,” ujarnya.

SM menilai banyak tanah aset di kawasan tersebut yang telah berdiri bangunan rumah permanen, namun hanya sebagian yang ditertibkan.

Konfirmasi Masih Dicari

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih menelusuri informasi dan menunggu klarifikasi resmi dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kelurahan Tambak Wedi, serta Satpol PP Kecamatan Kenjeran mengenai dugaan penertiban yang tidak merata tersebut.

Perbandingan dengan Tanah Aset Bulak Banteng

Situasi ini disebut berbeda dengan persoalan lahan aset di Bulak Banteng, Sekolahan Nomor 13A/66. Dalam kasus tersebut, LSM Lembah Arasia telah mengajukan secara resmi permohonan klarifikasi dan pemeriksaan ke BPKAD Kota Surabaya.

Saat ini aset tersebut masih dalam proses verifikasi oleh BPKAD, dan pihak LSM Lembah Arasia telah menerima bukti tanda terima resmi sebagai bagian dari prosedur administrasi yang berjalan.

Karena prosesnya tengah berlangsung secara formal, masyarakat diminta tidak menyamakan kedua kasus tersebut.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap Satpol PP Kota Surabaya bertindak lebih transparan, adil, dan konsisten dalam menangani pelanggaran di atas aset negara, agar tidak muncul kecurigaan adanya dugaan pembiaran atau perlakuan berbeda di lapangan.

Media akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait dugaan ketidakadilan penertiban aset di Tambak Wedi serta menunggu respon resmi dari pihak terkait.
( Red/Bm )