Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Korupsi Bansos PKH, Warga Sumenep Resmi Tempuh Jalur Hukum



🪦< Independent Online >
Sumenep | Persindependent.com, - Kasus dugaan praktik pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, akhirnya resmi bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. 

Sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejari Sumenep pada Senin, 24 November 2025, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  

Pengaduan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain, bersama sejumlah KPM PKH yang mengaku menjadi korban pemotongan.
 
“Kami datang ke Kejari untuk mencari keadilan. Pemotongan dana PKH ini telah menyengsarakan rakyat miskin. Ini uang hak rakyat, tidak boleh dipotong oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun,” tegas Imam saat ditemui media ini usai menyerahkan berkas laporan di Kantor Kejari Sumenep.   Imam meminta Kejaksaan menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan profesional.   

“Kami mendesak Kejari Sumenep segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, kami menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu,” jelasnya.  

Pria yang akrab disapa Imam Kachonk itu juga mengungkapkan bahwa hingga kini hanya sebagian korban yang berani memberikan keterangan, sementara lainnya masih takut berbicara karena diduga terdapat tekanan dan intimidasi.   

“Kami yakin praktik pemotongan ini tidak hanya menimpa para pelapor saat ini. Banyak korban lain yang masih takut bersuara. Dan kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.   Salah satu warga korban yang juga ikut melaporkan kasus ini menegaskan kesiapannya memberikan kesaksian langsung di hadapan penyidik.  

“Kami siap bersaksi dan berharap proses hukum memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari uang rakyat miskin,” ujarnya.   

Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum bergerak cepat agar hak masyarakat kurang mampu benar-benar terlindungi dan praktik serupa tidak terulang.   Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Media juga masih berusaha menghubungi pihak pendamping PKH dan pejabat terkait untuk mendapatkan konfirmasi resmi.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga yang mencurigai adanya ketidaksesuaian jumlah bantuan, kini berbondong-bondong mendatangi bank penyalur untuk mencetak rekening koran sebagai bukti resmi transaksi.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa dana yang masuk ke rekening mereka jauh lebih besar dibandingkan uang tunai yang diterima dari pihak yang membantu proses pencairan

Ingatkan: Jangan Setengah Hati, Ini Menyangkut Nasib Madura Warga menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan penerima bantuan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada program pemerintah tersebut.   Dugaan ini menguat setelah sejumlah penerima menemukan selisih mencolok antara catatan rekening dan uang yang diberikan.   

Kecurigaan warga bermula ketika jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan nominal bantuan yang seharusnya masuk. Setelah dilakukan pengecekan ke bank, perbedaan besar itu terbukti.   Salah satu KPM, SM, warga Dusun Pakondang Daya, mengaku hanya menerima Rp800 ribu untuk periode September–November 2025. Padahal, rekening bank menunjukkan bantuan sebesar Rp3,45 juta.   Kondisi serupa dialami HN, yang hanya menerima Rp1,2 juta, sementara rekeningnya tercatat menerima Rp2,55 juta. 

“Uang dikasihkan langsung oleh ketua kelompok (Rahema). Kami tidak pernah pegang struk ATM. Setelah dicek, ternyata bantuannya jauh lebih besar,” ujar HN saat ditemui di rumahnya.   

Sejumlah warga meyakini, Dugaan praktik ini sudah berlangsung sejak lama. Namun mereka baru berani bersuara setelah beberapa KPM memeriksa saldo secara mandiri dan menemukan adanya selisih banyak.   Dugaan serupa kembali muncul pada bantuan milik KPM berinisial S, warga Dusun Pakondang Tengah, Bantuan yang seharusnya diterima penuh diduga dipotong melalui penguasaan ATM oleh oknum berinisial MH.   

“Kartu ATM KPM dipegang. Dicairkan tanpa sepengetahuan pemilik, lalu uangnya dikasih tidak sesuai jumlah yang masuk,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.   S mengaku hanya menerima Rp2,1 Juta. Namun setelah isu pemotongan ramai, MH tiba-tiba datang dan memberikan Rp2,5 Juta, mengaku sebagai 

“tambahan bantuan”.   Warga menilai tindakan ini sangat janggal dan justru memperkuat dugaan adanya praktik penggelapan dana bantuan.   Situasi ini membuat warga semakin resah. Mereka meminta pemerintah desa, pendamping PKH, hingga Dinas Sosial Kabupaten Sumenep turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh

“Kami hanya ingin hak kami diberikan utuh. Kalau ada oknum yang bermain, harus diproses hukum,” Tandasnya, (Red/Vm)