Ticker

6/recent/ticker-posts

Terduga Pelaku Mutilasi di Pacet, ditangkap Polisi di Kamar Kos Lidah Wetan Surabaya

🪦< Independent Online >
Surabaya | Persindependent. com, - seorang pria diduga pelaku mutilasi ditangkap polisi di sebuah rumah kos Jalan Lidah Wetan RT 1, RW 1, Lakarsantri, Surabaya. Rumah kos tersebut terdiri dari enam kamar yang sudah berpenghuni.

Rumah kos tersebut berjarak sekitar 10 meter dari Jalan Raya. Berada di dalam gang kecil sekitar 1 meter, kamar pelaku ada di urutan nomor 3. Kamar tersebut sudah dipasang police line oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berbeda dengan lima kamar lainnya, kamar kos tempat pelaku bersama korban memiliki dua lantai. Di sana, pelaku dan korban berinisial TAS (25) warga Made, Lamongan ini sudah tinggal sejak April 2025.

Infonya keduanya pasangan suami istri siri. Mereka ini jarang keluar berbaur dengan tetangga kos lainnya," kata Indah, tetangga kos yang berada tepat di sebelah kamar tersebut, Minggu (7/9/2025).

Saat penangkapan pelaku, Indah sedang terlelap tidur. Namun, sekitar pukul 01.10 WIB, ia mendengar suara dobrakan pintu.
"Ada suara dobrakan pintu, pas itu saya bangun. Terus ada ramai-ramai tapi saya takut untuk keluar," tambah Indah di lokasi kejadian.

Di tempat yang sama, Ketua RT setempat, Heru mengatakan, sebelum menangkap pelaku, sejumlah polisi menggunakan empat mobil datang ke rumahnya. Para polisi mengatakan akan melakukan penangkapan pelaku mutilasi di Pacet yang tinggal di rumah kos di kawasan Lidah Wetan.

"Mereka (polisi) mengatakan dari Polres Mojokerto hendak menangkap pelaku mutilasi. Saya diminta untuk mendampingi," kata Heru.
Menurut Heru, saat ditangkap, pelaku yang dikenal bernama Alvi terlihat sangat tenang.
"Waktu ditangkap sedang nyantai-nyantai. Saya menyaksikan dari jauh, posisi orangnya lagi nyantai-nyantai," tambahnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari polisi soal penangkapan pelaku. Meski belum diketahui pasti kasus mutilasi yang dilakukan Alvi, (tim)